Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1970

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan P.T., Krakatau Steel"

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1970 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan P.T. "Krakatau Steel"
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Agu 1970Pengundangan31 Agu 1970Mulai berlaku31 Agu 1970
Sumber pengundangan
LN. 1970/No 52, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.