Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1974

Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Okt 1974Pengundangan8 Okt 1974Mulai berlaku8 Okt 1974
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 48, LL Setkab: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 14 Tahun 1975

    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 48) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

  2. Mencabut

    PP No. 55 Tahun 1971

    Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat