Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1974
Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Okt 1974Pengundangan8 Okt 1974Mulai berlaku8 Okt 1974
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 48, LL Setkab: 7 HLM
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1974 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 48) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Petro Kimia Gresik Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Mencabut
Pendirian Perusahaan Umum Kertas Basuki Rachmat