Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1950

Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1950 tentang Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Agu 1950Pengundangan14 Agu 1950Mulai berlaku14 Agu 1950
Sumber pengundangan
LN. 1950/BPHN: 33 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.