Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1950
Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1950 tentang Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Agu 1950Pengundangan14 Agu 1950Mulai berlaku14 Agu 1950
- Sumber pengundangan
- LN. 1950/BPHN: 33 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.