Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1951
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan kepada Propinsi Jawa-Timur
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan kepada Propinsi Jawa-Timur
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Jul 1951Pengundangan23 Jul 1951Mulai berlaku1 Jul 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 55
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.