Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1962
Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 3 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Nov 1962Pengundangan23 Nov 1962Mulai berlaku23 Nov 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 94, TLN. No. 2521, LL: 7 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Sabang Merauke, PN, Barata dan Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek - Proyek Industri Dasar Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar