Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1962

Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 3 Tahun 1971

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Nov 1962Pengundangan23 Nov 1962Mulai berlaku23 Nov 1962
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 94, TLN. No. 2521, LL: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 3 Tahun 1971

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Sabang Merauke, PN, Barata dan Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek - Proyek Industri Dasar Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

  2. Diubah dengan

    PP No. 18 Tahun 1964

    Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pelaksanaan Pembangunan Proyek-Proyek Industri Dasar