Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1962

Peleburan P.T. Perusahaan Pembangunan Pertambangan Kedalam Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1962 tentang Peleburan P.T. Perusahaan Pembangunan Pertambangan Kedalam Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Nov 1962Pengundangan23 Nov 1962Mulai berlaku1 Jul 1961
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 95, LL: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.