Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1950

Pemindahan Kekuasaan Residen kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi atau Gubernur

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1950 tentang Pemindahan Kekuasaan Residen kepada Dewan Pemerintah Daerah Propinsi atau Gubernur
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Agu 1950Pengundangan14 Agu 1950Mulai berlaku14 Agu 1950
Sumber pengundangan
LN. 1950/BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.