Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1962
Pendirian Perusahaan Negara Indra
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 2 Tahun 1971
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara Indra
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Nov 1962Pengundangan23 Nov 1962Mulai berlaku23 Jun 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 96, LL: 8 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Boma, Perusahaan Negara (P.N) Bisma dan Perusahaan Negara (P.N) Indra Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)