Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1964

Peraturan Khusus tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 13 Tahun 1967

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1964 tentang Peraturan Khusus tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Okt 1964Pengundangan24 Okt 1964Mulai berlaku24 Okt 1964
Sumber pengundangan
LN. 1964/No. 104, TLN. No. 2697, LL BPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 13 Tahun 1967

    Pembatalan dan Perubahan Beberapa Peraturan tentang Pemberian Tunjangan, Potongan Wajib dan tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil