Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1964
Peraturan Khusus tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 13 Tahun 1967
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1964 tentang Peraturan Khusus tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Okt 1964Pengundangan24 Okt 1964Mulai berlaku24 Okt 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/No. 104, TLN. No. 2697, LL BPHN: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembatalan dan Perubahan Beberapa Peraturan tentang Pemberian Tunjangan, Potongan Wajib dan tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil