Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1974
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perkebunan XVIII
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 1974 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan (Persero) P.T. Perkebunan XVIII
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Nov 1974Pengundangan11 Nov 1974Mulai berlaku11 Nov 1974
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 56, LL Setkab: 5 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.