Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1947
Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1947 tentang Mengadakan Mahkamah Tentara Luar Biasa di Purwakarta, Sukabumi, Sibolga dan Kotaraja
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Mar 1947Pengundangan14 Mar 1947Mulai berlaku14 Mar 1947
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.