Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1949

Uang Kehormatan, Uang Duduk, Dewan Pertimbangan Agung, Peraturan tentang Uang Kehormatan/Uang Duduk bagi Ketua dan Anggota-Anggota Dewan Pertimbangan Agung · Satu Arsip
UnduhSumber