Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1951
Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 7 Sebagaimana Diubah dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 12 dan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 13 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 7 Sebagaimana Diubah dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 12 dan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 13 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Jan 1951Pengundangan8 Jan 1951Mulai berlaku8 Jan 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 7
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.