Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1951

Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 7 Sebagaimana Diubah dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 12 dan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 13 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 7 Sebagaimana Diubah dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 12 dan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 13 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jan 1951Pengundangan8 Jan 1951Mulai berlaku8 Jan 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No. 7
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.