Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1959

Penentuan Perusahaan Pertanian/Perkebunan Tembakau Milik Belanda

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 4 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Pertanian/Perkebunan Tembakau Milik Belanda yang Dikenakan Nasionalisasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Feb 1959Pengundangan23 Feb 1959Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 7, TLN. No. 1732, LLBPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.