Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1969
Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada Pt. Pacific Nikkel Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1969 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada PT. Pacific Nikkel Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Feb 1969Pengundangan17 Feb 1969Mulai berlaku17 Feb 1969
- Sumber pengundangan
- LN. 1969/No 5, TLN No 2882, LL Bphn: 2 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.