Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1969

Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada Pt. Pacific Nikkel Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1969 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada PT. Pacific Nikkel Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Feb 1969Pengundangan17 Feb 1969Mulai berlaku17 Feb 1969
Sumber pengundangan
LN. 1969/No 5, TLN No 2882, LL Bphn: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.