Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1953
Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1953 tentang Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai kepada Perdana Menteri Urusan Pegawai
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Des 1953Pengundangan15 Des 1953Mulai berlaku11 Mei 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 72, TLN. No. 476, LLBPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.