Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Jul 1954Pengundangan16 Jun 1954Mulai berlaku1 Jul 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 71, TLN. No. 601, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pertahanan, Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mengubah
Peraturan Sementara tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat