Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954

Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan15 Jul 1954Pengundangan16 Jun 1954Mulai berlaku1 Jul 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 71, TLN. No. 601, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 50 Tahun 1951

    Peraturan Sementara tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat