Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1960
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 208 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1960 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Okt 1960Pengundangan26 Okt 1960Mulai berlaku1 Sep 1960
- Sumber pengundangan
- LN. 1960/No. 132, TLN. No. 2069, LL: 7 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa