Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1960

Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 208 Tahun 1961

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1960 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Okt 1960Pengundangan26 Okt 1960Mulai berlaku1 Sep 1960
Sumber pengundangan
LN. 1960/No. 132, TLN. No. 2069, LL: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 208 Tahun 1961

    Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementa