Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1959

Nasionalisasi Perusahaan Kereta-Api dan Tilpon Milik Belanda

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1959 tentang Nasionalisasi Perusahaan Kereta-Api dan Tilpon Milik Belanda
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Jul 1959Pengundangan19 Agu 1959Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 87, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.