Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara Adhi Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Jul 1971Pengundangan22 Jul 1971Mulai berlaku22 Jul 1971
Sumber pengundangan
LN. 1971/LL.Setneg: 5 Hlm

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PP No. 65 Tahun 1961

    Pendirian Perusahaan Negara "Adhi Karya"