Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1953
Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1953 tentang Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Des 1953Pengundangan30 Des 1953Mulai berlaku30 Des 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 87, TLN. No. 491, LLBPHN: 11 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 87 Tahun 1953)