Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1953

Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1953 tentang Perubahan Status Daerah Bahagian Kota Manado Menjadi Daerah Manado yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Des 1953Pengundangan30 Des 1953Mulai berlaku30 Des 1953
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 87, TLN. No. 491, LLBPHN: 11 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 56 Tahun 1954

    Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 87 Tahun 1953)