Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1974

Perubahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1974 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1974 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Des 1974Pengundangan10 Des 1974Mulai berlaku1 Jan 1975
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 60, TLN No. 3043, LL Setkab: 5 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 13 Tahun 1974

    Perubahan dan Tambahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun