Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jun 1958Pengundangan10 Jul 1958Mulai berlaku10 Jul 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 71, TLN. No. 1636, LLBPHN: 4 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.