Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1964

Pensiun Pegawai Perusahaan Negara/Janda dan Tunjangan Anak Yatim Piatu

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1964 tentang Pensiun Pegawai Perusahaan Negara/Janda dan Tunjangan Anak Yatim Piatu
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Des 1964Pengundangan17 Des 1964Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1964/No. 130, TLN. No. 2716, LL BPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.