Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1973

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan4 Des 1973Pengundangan4 Des 1973Mulai berlaku4 Des 1973
Sumber pengundangan
LN. 1973/, LL Setkab: 5 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.