Peraturan Pemerintah 44 Tahun 1948 tentang Ahli Hukum. Balai Pendidikan. Peraturan
Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 73 Tahun 1948
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 44 Tahun 1948 tentang Ahli Hukum. Balai Pendidikan. Peraturan tentang Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Okt 1948Pengundangan7 Okt 1948Mulai berlaku7 Okt 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pendidikan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum