Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Jun 1954Pengundangan2 Agu 1954Mulai berlaku2 Agu 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 76, TLN. No. 624, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Transportasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perubahan dan Tambahan Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Stbl. 1936 No. 451) Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 76)
- Mengubah
Mengubah Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeers- Verordening, Staatsblad 1936 NO. 451).