Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1954

Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Lalu Lintas Jalan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Jun 1954Pengundangan2 Agu 1954Mulai berlaku2 Agu 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 76, TLN. No. 624, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 2 Tahun 1964

    Perubahan dan Tambahan Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Stbl. 1936 No. 451) Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 No. 76)

  2. Mengubah

    PP No. 28 Tahun 1951

    Mengubah Peraturan Lalu-Lintas Jalan (Wegverkeers- Verordening, Staatsblad 1936 NO. 451).