Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1957
Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-Syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan serta Pengesahan Kepala Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1957 tentang Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-Syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan serta Pengesahan Kepala Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Okt 1957Pengundangan4 Okt 1957Mulai berlaku4 Okt 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 98, TLN. No. 1458, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.