Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1957

Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-Syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan serta Pengesahan Kepala Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1957 tentang Penetapan Peraturan Umum Mengenai Syarat-Syarat Kecakapan, Pengetahuan dan Cara Pemilihan serta Pengesahan Kepala Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan4 Okt 1957Pengundangan4 Okt 1957Mulai berlaku4 Okt 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 98, TLN. No. 1458, LLBPHN: 3 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.