Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1961

Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perikanan Negara

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 1 Tahun 1966

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Perikanan Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/65, TLN. No. 2199, LL: 8 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 1 Tahun 1966

    Pembubaran B.P.U. Perusahaan Perikanan Negara