Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Jakarta Raya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Jakarta Raya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/No. 66, TLN. No. 2200, LL: 8 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.