Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Jakarta Raya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Jakarta Raya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/No. 66, TLN. No. 2200, LL: 8 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.