Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974

Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Des 1974Pengundangan28 Des 1974Mulai berlaku28 Des 1974
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 66, LL Setkab: 8 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.