Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1952

Kenaikan Pensiun dan Tunjangan yang Bersifat Pensiun yang Diberikan kepada Bekas Pegawai Negeri dan Sipil atau Janda dan/atau Anaknya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1952 tentang Kenaikan Pensiun dan Tunjangan yang Bersifat Pensiun yang Diberikan kepada Bekas Pegawai Negeri dan Sipil atau Janda dan/atau Anaknya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Okt 1952Pengundangan25 Okt 1952Mulai berlaku1 Okt 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/76, TLN No 306, LL BPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.