Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1952
Kenaikan Pensiun dan Tunjangan yang Bersifat Pensiun yang Diberikan kepada Bekas Pegawai Negeri dan Sipil atau Janda dan/atau Anaknya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 1952 tentang Kenaikan Pensiun dan Tunjangan yang Bersifat Pensiun yang Diberikan kepada Bekas Pegawai Negeri dan Sipil atau Janda dan/atau Anaknya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Okt 1952Pengundangan25 Okt 1952Mulai berlaku1 Okt 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/76, TLN No 306, LL BPHN: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.