Peraturan Pemerintah 47 Tahun 1948
Militairisasi. Jawatan Pekerjaan Umum Daerah Otonoom. Peraturan tentang Militerisasi Jawatan Pekerjaan Umum Daerah Otonoom
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 47 Tahun 1948 tentang Militairisasi. Jawatan Pekerjaan Umum Daerah Otonoom. Peraturan tentang Militerisasi Jawatan Pekerjaan Umum Daerah Otonoom
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Okt 1948Pengundangan12 Okt 1948Mulai berlaku12 Okt 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.