Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1958

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 11) tentang Dewan Bahan Makanan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 8 Tahun 1960

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1958 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 11) tentang Dewan Bahan Makanan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Jul 1958Pengundangan31 Jul 1958Mulai berlaku1 Jul 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 110, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERPRES No. 8 Tahun 1960

    Dewan Bahan Makanan

  2. Mengubah

    PP No. 7 Tahun 1958

    Dewan Bahan Makanan