Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1963
Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Kerugian
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 1963 tentang Pembentukan Gabungan Perusahaan Sejenis Asuransi Kerugian
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Agu 1963Pengundangan5 Agu 1963Mulai berlaku5 Agu 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 87, LL: 7 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.