Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1958

Penyerahan Kekuasaan, Tugas dan Kewajiban Mengenai Urusan-Urusan Pertanian Rakyat, Kehewanan dan Perikanan Darat kepada Daerah Swatantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya · Satu Arsip
UnduhSumber