Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1951

Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perikanan Darat kepada Propinsi Sumatera Utara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Perikanan Darat kepada Propinsi Sumatera Utara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Jun 1951Pengundangan23 Jul 1951Mulai berlaku1 Jun 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No.68, TLN No. 138

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.