Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1971
Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1971 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Agu 1971Pengundangan23 Agu 1971Mulai berlaku23 Agu 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 63, LL Bphn: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.