Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1971

Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 1971 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Agu 1971Pengundangan23 Agu 1971Mulai berlaku23 Agu 1971
Sumber pengundangan
LN. 1971/No 63, LL Bphn: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.