Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1947

Peraturan untuk Memberi Ketentuan tentang Kewargaan Negara Seseorang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1947 tentang Peraturan untuk Memberi Ketentuan tentang Kewargaan Negara Seseorang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Mar 1947Pengundangan26 Mar 1947Mulai berlaku26 Mar 1947
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.