Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1973

Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perobahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Mar 1973Pengundangan1 Mar 1973Mulai berlaku1 Mar 1973
Sumber pengundangan
LN. 1973/, LL Setkab: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.