Peraturan Pemerintah 50 Tahun 1948

Militairisasi. Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 50 Tahun 1948 tentang Militairisasi. Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Okt 1948Pengundangan22 Okt 1948Mulai berlaku21 Okt 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.