Peraturan Pemerintah 50 Tahun 1948
Militairisasi. Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 50 Tahun 1948 tentang Militairisasi. Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal Perusahaan dalam Lingkungan Kementerian Keuangan Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Okt 1948Pengundangan22 Okt 1948Mulai berlaku21 Okt 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.