Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1954

Perubahan Peraturan-Peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (Kerozine) dan Sulingan-Sulingan Minyak Tambang yang Disamakan dengan Minyak Tanah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1954 tentang Perubahan Peraturan-Peraturan Pemberian Pembebasan Cukai untuk Minyak Tanah (Kerozine) dan Sulingan-Sulingan Minyak Tambang yang Disamakan dengan Minyak Tanah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Sep 1954Pengundangan4 Okt 1954Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 91, TLN. No. 667, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.