Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1954
Pemberian Tunjangan Istimewa kepada Keluarga Pegawai yang Tewas
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1954 tentang Pemberian Tunjangan Istimewa kepada Keluarga Pegawai yang Tewas
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Sep 1954Pengundangan5 Okt 1954Mulai berlaku5 Okt 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 92, TLN. No. 668, LLBPHN: 6 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.