Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1954

Pemberian Tunjangan Istimewa kepada Keluarga Pegawai yang Tewas

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1954 tentang Pemberian Tunjangan Istimewa kepada Keluarga Pegawai yang Tewas
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Sep 1954Pengundangan5 Okt 1954Mulai berlaku5 Okt 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 92, TLN. No. 668, LLBPHN: 6 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.