Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1948
Militairisasi. Percetakan. Peraturan tentang Percetakan yang Dibawah Pengawasan Pemerintah Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1948 tentang Militairisasi, Percetakan, Peraturan tentang Percetakan yang Dibawah Pengawasan Pemerintah Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Okt 1948Pengundangan23 Okt 1948Mulai berlaku23 Okt 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.