Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1948

Militairisasi. Percetakan. Peraturan tentang Percetakan yang Dibawah Pengawasan Pemerintah Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 1948 tentang Militairisasi, Percetakan, Peraturan tentang Percetakan yang Dibawah Pengawasan Pemerintah Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Okt 1948Pengundangan23 Okt 1948Mulai berlaku23 Okt 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.