Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1958

Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 72) Pensiun Onderstand. Penambahan dan Pengubahan

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1958 tentang Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 72) Pensiun Onderstand. Penambahan dan Pengubahan
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Belum tercatat
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.