Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1957

Penetapan Peraturan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1957 tentang Penetapan Peraturan Pengeluaran Uang Kertas Pemerintah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Nov 1957Pengundangan21 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 154, TLN. No. 1470, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.