Peraturan Pemerintah 58 Tahun 1948 tentang Militairisasi. Badan Textiel Negara. Peraturan
Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 58 Tahun 1948 tentang Militairisasi. Badan Textiel Negara. Peraturan tentang Badan Textiel Negara Dijadikan Badan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Okt 1948Pengundangan30 Okt 1948Mulai berlaku30 Okt 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.