Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1947

Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang dari dan ke Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1947 tentang Menghapuskan Larangan Keluar Masuk Barang dari dan ke Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Mar 1947Pengundangan31 Mar 1947Mulai berlaku31 Mar 1947
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.