Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1949

Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya kepada Pemerintah Pendudukan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 22 Tahun 1949

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1949 tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya kepada Pemerintah Pendudukan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Sep 1949Pengundangan9 Sep 1949Mulai berlaku9 Sep 1949
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 22 Tahun 1949

    Penarikan Kembali Peraturan No. 6 Tahun 1949 tentang Pemeriksaan Pegawai yang Telah Memberikan Tenaganya kepada Pemerintah Pendudukan