Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Kumala Karya"

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 48 Tahun 1971

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Kumala Karya"
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/No. 81, TLN. No. 2215, LL: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 48 Tahun 1971

    Pembubaran Perusahaan Negara "Kumala Karya"